sabtu 10 desember 2016 pukul 15.00 wib anggota bhabinkamtibmas polsek batang merangin Bripka M.alfaroby melakukan mediasi antara kedua belah pihak wali murid yg anaknya berkelahi di SMA N 9 desa tamiai dan dihadiri oleh Kades dari pihak masing masing :
1.Kades desa batang merangin
2.Kades desa tamiai
3.Kades desa lubuk paku
4.Kades desa pematang lingkung
5.Depati muara langkap kec.batang merangin.
Dan telah disepakati masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan yang bertempat di rumah Kepala sekolah SMA N 9 tamiai.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



