Tribtratanewsjambi.com - Bhabinkamtibmas Polsek Mersam Brigadir Sigit, bersama kanit intel, kanit reskrim dan ka.Spkt Rabu tanggal 07-12-2016 pukul 14.30 S/d 16.35 wib tempat Rumah Andry di Rt. 14 Desa Tapah Sari Kec. Mersam, melaksanakan mediasi perselisihan antara masyarakat pengarap dengan pihak perusahan PT. SJL.
Dalam kesempatan tersebut bktm, kanit intel dan kanit reskrim memberikan masukan dan pemahaman terhadap masyarakat petani yang mengarap lahan HGU No.011995 seluas 2.480 H milik PT. SJL.
Mediasi tersebut dihadiri oleh masyarakat petani pengarap dan pihak PT.Sjl dan dari pihak pt. sjl diwakili oleh sdr Arya Budi selaku menejer dan Sdr solton penasehat hukum pt.sjl dalam mediasi tersebut ikut hadir dari pihak Asia agri yaitu sdr Sanggam Hutagalung sebagai menejer PT. Asia Agri.
dalam mediasi tersebut ditemui jalan selesai atau titik temu antara masyarakat pengarap dan pihak Pt.Sjl yang mana pihak perusahan menjembati kepada pihak manajemen untuk menganti rugi dengan cara memindahkan lahan masyarakat dengan sistem plasma.
(Joko Humas Polda Jambi)