Tribratanewsjambi.com - Kamis (10/11/16) Pukul 13.30 s/d 15.00 wib. Bertempat di Aula Polres Merangin telah dilaksanakan sidang Badan Penasehat Pengajuan Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Merangin, yg dibuka oleh Waka Polres Merangin Kompol Harrifinal,SH dan memberikan arahan kepada personil yang melaksanakan sidang yaitu, Briptu Anggara, anggota Sat Lantas Polres Merangin dengan calon mempelai Sima Noprianti, dan Bripda Rino Saputra, anggota Sat Reskrim Polres Merangin dengan calon mempelai Umaya.
Waka Polres menyampaikan arahan kepada calon mempelai, istri harus tau tugas suami apa, dan menyampaikan kepada pihak istri polisi tugasnya tidak ada liburnya, jadi istri harus memahami tugas suami bagaimana
"kepada calon mempelai, semoga menjadi keluarga yg sakinah mawadah waromah, bahagia dunia dan akhirat," ujar Waka Polres Merangin
Kegiatan sidang yg dipimpin Waka Polres Merangin Kompol Harrifinal, SH didampingi oleh Kabag Sumda Polres Merangin Kompol Pamenan, yg dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Merangin, Kasi Propam Polres Merangin, Personil Polres Merangin, Bhayangkari Polres Merangin, dan orang tua/wali dari personil dan calon mempelai dari yang melaksanakan sidang.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
Polres Sarolangun berikan himbauan kepada pengendara mobil Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Air Hangat sambangi rumah Kepala Desa Koto Cayo
Polres Sarolangun berikan himbauan kepada pengendara mobil Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Air Hangat sambangi rumah Kepala Desa Koto Cayo