Sabtu 19 November 2016, sekira pukul 19.30 wib.Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan ARD pemakai shabu di rumahnya di Desa Teluk Rendah Kec. Cerminan Gedang.
Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melaksanakan observasi ke tempat yg di informasikan dan langsung mengamankan pelaku dugaan tindak pidana Narkotika ARD di rumah tempat tinggal pelaku yg beralamat di Desa Teluk Rendah Kec. Cerminan Gedang Kab. Sarolangun dan pada saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat ditemukan 1 klip plastik kecil berisi 5 klip plastik kecil diduga berisi shabu dengan berat 3,85 gr dari balik pintu kamar tidur dan 1 unit timbangan digital warna hitam.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN. B. P. SH. S.IK. MH melalui Kasat Narkoba AKP Sandy Mutaqqin P. S.IK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana narkoba jenis Shabu, tersangka dan barang bukti diamankan di polres Sarolangun guna proses penyidikan lebih lanjut, ungkap Kasat.