Tribratanewsjambi.com - Aparat Kepolisian Sektor Pamenang Resort Merangin amankan pelaku curat SL (26 Thn), Islam, wiraswasta, alamat Rt.08 Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Jum'at (25/11)
Kejadian bermula pada hari Jum'at tgl 25 Nov 2016 Sekira pkl. 03.30 Wib, saat itu pelapor YUHELTI Binti BAHARI. Alamat Rt 08 Dusun Baru Kelutahan Pamenang, sedang tidur dikamarnya lalu pelapor terbangun dikarnakan terdengar suara membuka pintu lemari lalu saat itu korban teriak dan pelakupun langsung melarikan diri melompat dari jendela dan berhasil membawa barang curian berupa Emas dan Handphone dan saat itu korban sempat melihat ciri-ciri dari pelaku. atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pamenang.
Aparat Polsek Pamenang yg mendapat laporan tersebut langsung menuju Tkp dan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan melaksankan penyelidikan, dan langsung mengamankan pelaku.
Barang Bukti yg diamankan 1 (satu) unit HP Merk Samsung J2, 1 (satu) buah gelang emas seberat 2 mayam, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) buah gunting.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK melalui Kapolsek Pamenang IPTU Sampe Nababan,SH.MH membenarkan penangkapan tersebut,
"saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pamenang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku di bidik dengan Pasal : 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP", ungkapnya. (Sn)
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
Kapolda Jambi jalan santai bersama penyandang Disabilitas dalam rangka Hari Disabilitas Internasional Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu sambangi tempat kumpul warga desa pulau terbakar
Kapolda Jambi jalan santai bersama penyandang Disabilitas dalam rangka Hari Disabilitas Internasional Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu sambangi tempat kumpul warga desa pulau terbakar