Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polsek Pamenang berhasil mengamankan pelaku Curat

Penulis/Publish On Minggu, November 27, 2016

Tribratanewsjambi.com - Aparat Kepolisian Sektor Pamenang Resort Merangin amankan pelaku curat SL (26 Thn), Islam, wiraswasta, alamat Rt.08 Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Jum'at (25/11)

Kejadian bermula pada hari Jum'at tgl 25 Nov 2016 Sekira pkl. 03.30 Wib, saat itu pelapor YUHELTI Binti  BAHARI. Alamat Rt 08 Dusun Baru Kelutahan Pamenang, sedang tidur dikamarnya lalu pelapor terbangun dikarnakan terdengar suara membuka pintu lemari lalu saat itu korban teriak dan pelakupun langsung melarikan diri melompat dari jendela dan berhasil membawa barang curian berupa Emas dan Handphone dan saat itu korban sempat melihat ciri-ciri dari pelaku. atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pamenang.

Aparat Polsek Pamenang yg mendapat laporan tersebut langsung menuju Tkp dan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan melaksankan penyelidikan, dan langsung mengamankan pelaku.

Barang Bukti yg diamankan 1 (satu) unit HP Merk Samsung J2, 1 (satu) buah gelang emas seberat 2 mayam, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) buah gunting.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK melalui Kapolsek Pamenang IPTU Sampe Nababan,SH.MH membenarkan penangkapan tersebut,

"saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pamenang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku di bidik dengan Pasal : 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP", ungkapnya. (Sn)

(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)


back to top