Tribratanewsjambi.com - Aparat Kepolisian Sektor Bangko Resort Merangin mengamankan pelaku pencurian, Jokowidodo Bin eka Ramdani laki-laki (19 thn) warga pasar atas Kecamatan Bangko Kabupen Merangin, Sabtu (19/11/2016) sekitar pukul 14.30 wib
Kejadian bermula pada hari Sabtu tgl 19 November 2016 sekira pukul 11.00 wib saudara Jokowidodo datang kecucian sambil memegang hp Asus yg terletak di atas meja dan saudara pelapor saudara Agus Maulana Bin Aliansah (19 Thn) Islam, Buruh, alamt Rt 04 Rw 02 warga mentawak Ulu Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, meneruskan kerjaanya tuk melakukan cuci motor,
kemudian Jokowidodo pamit pulang dengan alasan, karna motornya mau di pake sama ortunya, setelah pelapor selesai mencuci, hp Asus milik pelapor yg terletak di atas meja sudah tidak ada, pelapor langsung menanyakan ke saudara Aris temannya dan Aris pun tidak tau keberadaan Hp tersebut kemudian pelapor Agus Maulana Bin aliansah mencari kmn mana tidak juga ditemukan, merasa hp ny di curi korban langsung melaporkan kepada Polsek Bangko atas kejadian tersebut.
Aparat Polsek Bangko yg mendapat informasi tersebut langsung menuju Tkp dan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan melaksankan penyelidikan, setelah dilaksanakan penyelidikan Aparat langsung mengamankan pelaku.
Barang Bukti yg diamankan, Satu unit hp mrek Asus wrna hitam / merah (hasil curian), Satu unit hp Nokia blacksenter warna biru, Uang recehan satu lembar nilai 100 rb Rp dgn nmr seri BEN 106103, Satu lembar uang kertas 20 rb Rp dgn nmr seri 1- GHn 050354 dan Satu lembar uang kertas 10 rb Rp dgn nose 2 JEKI 733664.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK melalui Kapolsek Bangko IPTU Didih Engkas saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut. (Sn)
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)