Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polda Jambi Gelar Pemusnahan 4,7 Ton Daging Trenggiling

Penulis/Publish On Kamis, November 24, 2016





Tribratanewsjambi.com – Bertempat di di Mako Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), di Jalan Lintas Aur Duri, Kilometer 15, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko Polda Jambi menggelar  Acara Pemusnahan 4,7 ton daging dan sisik trenggiling ilegal hasil sitaan, pada hari Rabu (23/11).

Dalam acara Pemusnahan 4,7 ton daging dan sisik trenggiling ilegal di hadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi, Kapolres Muarojambi, Kpolsek Jaluko, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak pengadilan dan BKSDA, Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar terlebih dahulu lalu ditimbun.

"Ini merupakan pemusnahan barang bukti yang diungkap di Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu. Pemusnahannya dibakar lalu diimbun," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani kepada wartawan.

Sebelumnya pada tanggal 27 Oktober 2016 anggota Ditreskrimsus Polda Jambi, melakukan penggerebekan gudang penyimpanan trenggilingyang berlokasi di RT 3 Desa Kilangan, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Hasilnya diamankan 2,5 ton daging trenggiling dan 279 kg sisik trenggiling siap dipasarkan. Nilainya mencapai Rp 7 miliar. Barang bukti ini disimpan dalam lemari pendingin ukuran besar.
Dari kasus ini diamankan tiga tersangka. Salah satunya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial YKY.  Dua lainnya warga Jambi, yakni  SM (44) dan WMA (40).

Hasil pemeriksaan, daging  trenggiling akan dijual ke Singapura, Taiwan, Tiongkok dan Malaysia. Sementara, sisiknya akan dijual oleh YKY ke Tiongkok untuk bahan campuran membuat narkotika jenis sabu. 


[Lili Adhi- Humas Polda Jambi]




back to top