Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Pemberian Kenaikan Pangkat Penghargaan, Sebagai Wujud Penghargaan Atas Prestasi Kerja, Dedikasi, Loyalitas Dan Pengabdian Yang Tulus

Penulis/Publish On Senin, November 28, 2016











Tribratanewsjambi.com - Jambi, - Karo SDM Polda Jambi menyatakan, bahwa kenaikan pangkat penghargaan diberikan oleh pimpinan Polri kepada personil Polri yang akan memasuki masa pensiun secara selektif sebagai wujud penghargaan atas  prestasi kerja, dedikasi yang tinggi, loyalitas dan pengabdian yang tulus secara berturut-turut tanpa cacat dalam melaksanakan tugas dilingkungan Polri.

Hal itu disampaikan Karo SDM Polda Jambi dalam apel pagi yang sebelumnya diambil oleh Kapolda Jambi, Senin (28/11/2016).

Dijelaskannya, dalam memberikan kenaikan pangkat penghargaan bagi anggota Polri yang akan memasuki pensiun telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian. Hal ini sesuai Surat Keputusan Kapolri No.Pol.: SKEP/233/IV/2005 tanggal 19 April 2005 tentang Pedoman Administrasi Kenaikan Pangkat di lingkungan Polri bahwa pada selain persyaratan administrasi ada juga persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh anggota, salah satunya pada poin (d) yang menyatakan bahwa anggota yang diusulkan kenaikan pangkat penghargaan harus “DAPAT DIJADIKAN SURI TAULADAN BAGI PERSONEL POLRI LAINNYA”. Untuk dapat membuktikan bahwa personel yang mengajukan kenaikan pangkat penghargaan tersebut adalah merupakan Suri Tauladan bagi personel lainnya maka sebagai bentuk penilaian yang obyektif dan transparan serta Terobosan Kreatif  dari Biro SDM Polda Jambi dilaksanakanlah Sosiometri dengan melibatkan personel lainnya pada apel pagi Senin 28 November 2016 sebagai responden untuk dapat memberikan suaranya dengan memilih setuju atau tidak setuju jika personel tersebut pantas diberikan kenaikan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya menjelang pensiun pada angket yang diberikan oleh Biro SDM Polda Jambi. Sehingga nantinya hasil sosiometri tersebut akan dijadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan TIM DPK (Dewan Pertimbangan Karir) untuk menentukan secara selektif apakah personel tersebut layak diberikan pangkat penghargaan.(bh/6006/le)

(Joko Humas Polda Jambi)


back to top