Tribratanewsjambi.com - Selasa 15 November 2016 pada pukul 19.30 Wib, Polsek Tebo Tengah menerima laporan dari warga an Jusmadewi atas tindak kejahatan Curat.
Berdasarkan laporan tersebut makan anggota Polsek Tebo Tengah yang di pimpin langsung oleh PJ Kapolsek Tebo Tengah IPDA Cindo Kottama, S. Tr. K melakukan penyilidikan terkait kasus tersebut. Dan kurang lebih 8 Jam Polsek Tebo Tengah yang di pimpin oleh PJ Kapolsek Tebo Tengah IPDA Cindo Kottama, S. Tr. K berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pencurian tersebut. Dari tangan tersangka di amankan barang bukti 1 buah Laptop Toshiba satelit C50-B, 1 buah HP Samsung Star, buah kotak Laptop merek Toshiba dan 1 buah cas Laptop merk Toshiba. Kedua barang bukti tersebut dibenarkan oleh Warga yg melaporkan bahwa barang bukti tersebut miliknya yg di curi oleh tersangka. Tersangka yang berinisial AM di tangkap di rumahnya pada pukul 01.30 Wib.
PJ Kapolsek Tebo Tengah IPDA Cindo Kottama, S. Tr. K membenarkan adanya penangkapan tersebut, pihaknya menjelaskan "hal ini kami lakukan dengan respond yang terbaik, dalam rangka meningkatkan Kinerja Polri utk menjadi sosok Polisi yang Profesional, modern dan terpercaya sehingga masyarakat puas akan pelayan Polri", ujar PJ Kaposek. Tersangka langsung digiring ke mako Polsek Tebo Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawab kan perbuatannya.(Ds)
(Joko Humas Polda Jambi)





