Tribratanewsjambi.com - Selasa (15 /11/2016) sekira pukul 13.30 wib bertempat Aula Rupatama Polres Muaro Jambi telah dilaksanakan kegiatan Rapat "Koordinasi Sentra Gakumdu" kegiatan dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi kusuma siregar, S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh Ketua Panwas Hamdi, S.Pd.I beserta staf, Kominfo Kab. Muaro Jambi dan anggota sat Reskrim Polres Muaro Jambi.
Adapun agenda hasil rapat Koordinasi Sentra Gakumdu adalah
-belum adanya titik temu penyelesaian penindakan terhadap akun media sosial palsu paslon Bupati dan wakil Bupati Muaro Jambi
-pihak Kominfo Muaro Jambi menyatakan bahwa mereka tidak mempunyai aturan penindakan terhadap penyalah gunaan akun media sosial
-pihak kominfo juga menjelaskan bahwa yang mempunyai aturan mengenai penindakan penyalahgunaan akun media sosial atau akun palsu paslon Bupati Dan wakil Bupati Muaro Jambi adalah pihak Kominfo Provinsi Jambi
-akan diadakannya kembali rapat Koordinasi Sentra Gakumdu pada waktu dekat ini dan menghadirkan pihak Kominfo Provinsi Jambi.
Kegiatan rapat Koordinasi Sentra Gakumdu selesai sekira pukul 15.30 situasi aman kondusif.
(Joko Humas Polda Jambi)




