Tribratanewsjambi.com - Narkoba merupakan suatu yang sangat berbahaya dan untuk menanggulangi seta mencegah dan mempersempit ruang gerak Narkoba, Polsek Rimbo Bujang gencar mensosulialisasikan Bahaya Narkoba yang dilalsanakan pada 26 November 2016 bertemapat di Slmat siang ijin melaporkan giat Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang Hari Sabtu tgl 26 November di Ponpes Ar - Riyadh yg dipimpin Ustad M. Mubaroq beralamat di Jl. Ra. Kartini Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
Acara ini dimulai dengan sambutan Kapolsek Rimbo Bujang melalui Kanit Binmas Aiptu Ngadiman dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang bahaya Narkoba.
Dalam penjelasanya Aiptu Ngadiman menjelaskan tentang bagaimana narkoba merupakan kejahatan yang paling berbahaya dan sangat luar biasa tanpa mengenal batas negara sehingga dibutuhkan penanganan yang ekstra pintar sertar proforsional dan profesional, seta ide-ide inovasi diluar kebiasaan untuk menanganinya."tutur Ngaiman.
Dalam penjelasan Aiptu Ngadiman juga menjelaskan tentang karakteristik dan jenis-jenis narkoba sesui sifatnya yang bersifat stimulan, hallusinogen serta klarifikasi subjek hukum kasus narkoba serta hukumanya mulai dari korban penyalahgunaan, pecandu, pemilik/produsen, pengedar/kurir, sehingga dengan narkoba. dan dijelaskan juga tentang bagaimana proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba."pungkas Ngadiman.
Pimpinan ponpes Ar - Riyadh mengucapkan terima kasih dan mengajak bermitra saling kerja sama yg baik dan Satriwan Satriwati antusias sekali menerima Materi yang disampaikan oleh Kanit Binmas. (Jmb6).
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »