Tribratanewsjambi.com - Polsek Tebo Ulu, pada hari kamis 10 november 2016, pukul 10.30 wib Kanit Binmas Polsek Tebo Ulu Aiptu Marfin melaksanakan patroli dengan mengecek APK (Alat Peraga Kampanye) yang berada di desa teluk kuali bersama pak kades teluk kuali bapak Zulhefni Yusuf.
Pada kesempatan ini Aiptu Marfin menyampaikan pesan kepada bapak Kepala Desa untuk menyampaikan juga kepada warga desa teluk kuali agar sama sama saling menjaga APK (Alat Peraga Kampanye) yg ada di desa dan jangan sampai ada yg rusak atau hilang,
Karena apabila ada salah satu atau kedua nya hilang berarti sdh melawan dan melanggar hukum dlm pilkada.
(Joko Humas Polda Jambi)




