Tribratanewsjambi.com - Jumat 25 november 2016 kanit binmas polsek tebo tengah Aipda agus susanto melaksanakan sambang dan arahan ke sekolahan smpn 36 tebo dan di dampingi oleh wali murid ibu Hendarti arahan dan himbauan yg d sampaikan :
1.Tentang kenakalan remaja yg akhir2 ini sering terjadi.
2.hindari tawuran antar sekolah yang merugikan ke dua belah pihak.
3.Bahaya dari narkoba buat anak sekolah dan akibatnya.
4.Undang undang no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas bahwa anak dibawah umur di larang membawa atau mengendarai sepeda motor .
5.mari kita memupuk rasa persatuan dan kesatuan melatih sikap mental disiplin di sekolah mau pun di jalan raya utamakan keselamatan..
Kepala sekokah mengucapkan banyak terima kasih kepada kanit binmas yg menyempatkan waktunya memberi arahan pada murid-murid Smpn 36 Tebo.
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »