Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Brigpol Ronizar melaksanakan sambang di Kantor KUA Kecamatan Tabir Ulu menyampaikan Pesan Kamtibmas mengenai UU no 23 TAHUN 2004 tentang “PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA” atau sering di singkat KDRT.

Penulis/Publish On Selasa, November 29, 2016

Tribratanewsjambi.com - Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu Brigpol Ronizar melaksanakan sambang di Kantor KUA Kecamatan Tabir Ulu,  Senin (28/11/2016) sekira pkl 11.00 WIB.

Brigpol Ronizar menyampaikan Pesan Kamtibmas mengenai UU no 23 TAHUN 2004 tentang “PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA” atau sering di singkat KDRT.

Bhabinkamtibmas menjelas Banyak sekali lingkup kekerasan yang masuk dalam kategori KDRT, bisa kekerasan yang dilakukan secara fisik (memukul, menganiaya, penelantaran dsb), kekerasan secara psikis (tindakan eksploitasi, pelecehan, penghinaan, ancaman dsb), kekerasan seksual, dan dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga yang berhubungan dengan perekonomian..

Brigpol ronizar juga memberi nasehat kepada kedua mempelai agar didalam berumah tangga harus adanya keterbukaan kedua belah pihak baik pihak pria maupun wanita, dan jangan jadikan perbedaan sebagai persoalan, namun jadikan perbedaan sebagai jalan untuk saling melengkapi sehingga mampu menerima pasangan apa adanya, jika ada masalah sekecil apapun diselesaikan dengan kepala dingin dan dibicarakan dengan sebaik-baiknya jangan menggunakan emosi atau kepala panas keutuhan rumah tangga kita sendiri yang menjalaninya..

Seterusnya, bhabinkamtibmas tidak lupa meneruskan arahan Kapolsek Tabir Ulu IPTU CANDRA KIRANA Untuk menghimbau warga agar menumbuhkan rasa mencintai dan menjaga kedaulatan NKRI dengan cara tidak mudah terprovokasi  dengan isu – isu SARA yang menyesatkan dan belum tentu kebenarannya yang berefek kerukunan hidup antar warga dan jg dapat menimbulkan situasi kamtibmas yang tidak kondusif berakibat perpecahan NKRI. (Sn)

(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »