Tribratanewsjambi.com - Bertempat di Balai desa Senaung Kecamatan Jaluko Muaro Jambi Kamis, 24 Nopember 2016 Bhabinkamtibmas Bripka Nur Rohim Menghadiri giat Sidang Lembaga Adat masalah Sengketa Kepemilikan Tanah yg berada di Rt. 09 dusun II desa Senaung.
Sidang adat dihadiri oleh :
- Pemangku Adat & pengurus lembaga adat
- Kepala Desa
- kedua belah pihak yg bersengketa
- Bhabinkamtibmas
Adapun Keputusan dari sidang Adat ini kedua belah pihak menerima dan kedua belah pihak tidak akan saling menggugat dikemudian hari.
Disela kesempatan ini Bhabinkamtibmas Menyampaikan pesan2 Kamtibmas setiap masalah selalu ada solusinya, gunakan lembaga adat yg ada di desa. Dengan kegiatan ini akan terjalin silaturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan Todat serta masyarakat.
(Joko Humas Polda Jambi)





