Tribratanewsjambi - Gerak cepat Aparat Kepolisian, untuk mengungkap Kasus pencurian satu unit mobil Toyota Avanza, di Jalan 22 Unit 1 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis dini hari. Akhirnya terjawab sudah. Betapa tidak, Aparat Polsek Rimbo Bujang besama Buser Polres Tebo berhasil membekuk tersangka Warsito/Seto (24) th, Kamis Pukul 04.00 Wib.
Pada hari Selasa (01/11) 2016 pukul 09.00 wib telah terjadi pencurian satu unit mobil Toyota Avanza BH 1361 LW warna hitam tahun pembuatan 2005, TKP kejadian pencurian satu unit mobil Toyota Avanza tersebut dirumah Suratno (50) th beralamat di Jl. 22 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Kepolisian Sektor Rimbo Bujang Polres Tebo. Atas dasar laporan masyarakat tersebut Polsek Rimbo Bujang langsung mendatangi TKP, selanjutnya dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Rimbo Bujang dan dibantu Buser Polres Tebo.
Tanggal (02/11) pukul 14.00 wib Polsek Rimbo Bujang mulai mendapatkan titik terang siapa pelaku pencurian mobil Toyota Avanza tersebut. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pukul 02.30 wib (03/11) Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang beserta Anggota Buser Polres Tebo dibawah pimpinan Ipda F. Gultom bergerak dari Mapolsek Rimbo Bujang menuju Dusun Medan Seri Desa Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, petugas langsung menuju sasaran rumah Udin dan langsung mengepung. Akhirnya Petugas berhasil menangkap pelaku bernama Warsito/Seto (24) th beserta barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza beserta STNK dan langsung diamankan ke Mapolsek Rimbo Bujang.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Andi Zulkifli S.IK melalui Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bripka Ary Wahyudi mengatakan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwasanya ada orang yang akan menjual satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, kemudian kita lakukan penyelidikan.
"Benar kita Polsek Rimbo Bujang bersama Buser Polres Tebo dibawah pimpinan Ipda F. Gultom telah berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mobil Toyota Avanza dan pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Rimbo Bujang"ujar Bripka Ary Wahyudi.
Sementara itu Kapolsek Rimbo Bujang AKP Andi Zulkifli S.IK saat dikonfirmasi melalui telepon oleh awak mediatribratanewsjambi.com membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku pencurian satu unit mobil Toyota Avanza tersebut.
(Joko Humas Polda Jambi)




