Tribratanewsjambi.com - Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Muaro Jambi Selasa,(4/10/2016) dari pukul 09.00 wib sampai pukul 10.00 wib melaksanakan Razia penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di jalan lintas timur Km.33 Desa Bukit Baling Muaro Jambi.
Razia ini bertujuan untuk menertibkan Masyarakat agar tidak sembarangan dalam berkendara. Dari Razia ini petugas Sat lantas Polres Muaro Jambi berhasil menilang sejumlah pelanggar lalu lintas yakni 2 lembar ditahan SIM nya dan sebanyak 15 lembar ditahan STNK nya.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi IPTU Hilman Yahya SE.,MM mengatakan razia ini sengaja dilaksanakan agar Masyarakat pengendara kendaraan bisa tertib lalu lintas supaya selamat dijalan dengan mematuhi aturan lalu lintas. dengan razia ini kita berharap masyarakat akan mematuhi semua aturan yang ada demi keselamatan saat berkendara. karena apabila semua aturan sudah ditaati maka akan selamatlah sampai ke tempat tujuan."kata Kasat Lantas.
(Joko humas polda jambi )
Next
Jaga Kebugaran, Polres Merangin Gelar Tes Kesamaptaan Berkala Previous
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirotho Agung Kawal Perayaan Acara Syukuran Masuk Rimbo Bujang Ke 40
Jaga Kebugaran, Polres Merangin Gelar Tes Kesamaptaan Berkala Previous
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirotho Agung Kawal Perayaan Acara Syukuran Masuk Rimbo Bujang Ke 40