Tribratanewsjambi.com - Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu Brigpol Ronizar melaksanakan sambang di kediaman kades Rantau ngarau, Rabu (05/10/16).
Dalam hal ini Brigpol Ronizar menyampaikan arahan pimpinan tentang larangan dan sanksi hukum penambangan ilegal (PETI), Disini bhabinkamtibmas juga menghimbau agar warga tidak lagi melakukan penambangan ilegal (PETI) karna ada saksi hukum disana.
Brigpol Ronizar juga menjelaskan kegiatan tambang ilegal sangat banyak mengakibatkan kerugian yg berdampak langsung dengan masyarakat serta merusak ekosistem alam salah satunya bisa berdampak banjir karena sungai sudah beralih fungsi menjadi tempat/bekas penambangan ilegal, Sungai menjadi dangkal dan aliran sungai sudah tak beraturan
Brigpol Ronizar juga berpesan agar warga selalu waspada karena sekarang sudah masuk musim penghujan dan apabila curah hujan semakin tinggi agar warga antisipasi banjir dan bila terjadi segera mencari tempat yang tinggi dan menghubungi Polsek tabir Ulu atau kantor polisi terdekat.
LILIK ADHI HUMAS POLDA JAMBI