Polsek Muara Bungo berhasil
meringkus 3 (tiga) Orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Curanmor
(Pencurian Sepeda Motor) dan 1(satu)
Orang Tersangka diduga sebagai penadah hasil curian sepeda motor. Pelaku
tersebut melakukan pencurian dan beraksi di Kelurahan Sei. Pinang Kec. Bungo
Dani. Tertangkapnya para pelaku tersebut berdasarkan hasil proses penyelidikan
yang dikembangkan dari keterangan Saksi yang berada di tempat kejadian Perkara.
Adapun barang bukti yang
diamankan sebanyak 2(dua) Unit Sepeda Motor, diantaranya Sepeda Motor jenis
Yamaha Jupiter z Warna Biru dan Sepeda Motor Jenis Jupiter MX warna Kuning dan
Kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi.
“ Para pelaku berhasil kita
tangkap, sekarang sudah kita tahan di Rutan Mapolsek, dan 2(dua) diantaranya
terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karna adanya upaya untuk melarikan
diri dan melawan petugas saat penangkapan” ujar Kapolsek Muara Bungo AKP Dhery
Fajar Riyandono, S.IK
Kepala Kepolisian Resort Bungo
AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan “ Saya Apresiasi atas
Kinerja Kapolsek yang berhasil mengungkap pelaku Curanmor di wilayah hukum
Polres Bungo, Diharapkan kepada Masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di
tempat yang sekiranya jauh dari pantauan penglihatan serta tambahkan kunci
pengaman ganda. Untuk Mewujudkan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat secara
Kondusif, personel telah kita tempatkan pada titik-titik rawan kriminalitas
untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor dan Kriminalitas”.



