Tribratanewsjambi.com - Polres Merangin melaksanakan Press Release dengan media elektronik, media cetak dan media online yg dipimpin Waka Polres Merangin Kompol Harrifinal,SH didampingi Paur Humas Ipda Echo Halasan Sitorus,SE bertempat di ruang Press Release Polres Merangin, Rabu (19/10/16) Pkl 14.00 wib.
Waka Polres Merangin Kompol Harrifinal,SH menceritakan, Jajaran Polres Merangin berhasil amankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin (18/10) Sekira pukul 11.00 WIB.
Ke tiga pelaku tersebut di keketahui benama S Alias Y (26) warga Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, RJ(24) warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin dan seorang penadah S (60) warga Desa Air Panas Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.
Waka Polres mengatakan, bahwa 2 (dua) orang pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu samping rumah korban, yang pada saat itu dalam keadaan kondisi kosong. Lalu para pelaku masuk ke rumah dan mengambil barang-barang milik korban, Lantas pelaku pergi dan menjual barang barang hasil pencurian tersebut, pada salah seorang warga desa air panas kecamtan air hitam kabupaten sarolangun.
Pada tanggal 18 Oktober 2016, sekira pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Tabir berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dan satu orang penadah barang hasil curian tersebut.
Beberapa barang bukti yang berhasil di amankan petugas Polres Merangin di antaranya, satu unit Sepeda motor merk Honda Revo, dengan warna Biru Putih nomor polisi BH : 4481 FV dengan nomor rangka MH1HB61177K027020, spm merk Honda Vario Techo White Blue dengan Nopol BH : 2060 PR nosin : JFB1E-1567293 noka : MH1JFB119DK567298, Sepeda motor Honda Beat warna Pink dengan Nopol BH : 4109 PB, no mesin JF51E-1095876, No rangka MH1JF5114AK089997,
1 (satu) unit Ipad Merk Samsung Warna Putih, dan Uang tunai sebesar Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
Waka Polres juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar pada saat berpergian untuk memberitahukan ataupun menitipkan kepada tetangga bila mana rumah dalam keadaan kosong.
‘’kepada masyarakat agar dapat berhati hati dalam meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,”Kata Waka Polres Merangin.
(Joko humas polda jambi)
Next
Bripka Edi. K Sambangi Desa binaan Bhabinkamtibmas Previous
Karo SDM Polda Jambi berikan siraman rohani kepada Siswa SPN Jambi
Bripka Edi. K Sambangi Desa binaan Bhabinkamtibmas Previous
Karo SDM Polda Jambi berikan siraman rohani kepada Siswa SPN Jambi