Tribratanewsjambi.com - Selasa (18/10) 2016, pukul 10.00 wib dari BAPAS (balai pemasyarakatan) Muara Bungo melaksanakan pendampingan terhadap anak dibawah umur di Polsek Rimbo Bujang (Riko Candra bin Syamsul Bahri, 17 th) dalam hal ini dilakukan pendampingan dalam kasus Tindak Pidana Pencurian 3 unit Hp Samsung di Lorong Cafe Queen Jl. Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, kejadian tanggal 23 September 2016.
Pembina Kemasyarakatan Bapas Muara Bungo yang turun Mariman, SH dan H. Sulterman, SH, dari Kecamatan Rimbo Bujang diwakili oleh Kasi Trantib Bambang, orang tua dari tersangka Syamsul Bahri dan dihadiri oleh korban pencurian Sdr. Rofiah Hayati.
Kepala Bapas Muara Bungo H. Ardius S.Pd melalui Pembina Kemasyarakatan Bapas Mariman, SH menjelaskan katagori dibawah umur yang kita lakukan oleh Bapas adalah anak yang sudah berumur 8 th s/d 18 tahun walaupun sudah tidak sekolah tetap kita lakukan pendampingan untuk dilakukan Diversi/Mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan namun untuk katagori kasus (narkoba, pencabulan, pembunuhan, perampokan dan terorisme) tidak dapat dilakukan Diversi/Mediasi ataupun diselesaikan secara kekeluargaan, namun kita tetap lakukan pendampingan hingga kemeja hijau.
"Dalam kasus Riko Candara ini dia terlibat dalam kasus pencurian 3 unit Hp Samsung di Lorong Cafe Queen Jl. Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang tanggal 23 September 2016, namun Riko Candra masih dibawah umur atas dasar inilah kita lakukan langkah Diversi sesui dengan permintaan dari Kepolisian Sektor Rimbo Bujang (No. Pol : B/88/X/2016/Reskrim tanggal 7 Oktober 2016)" tambah Mariman, SH.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Andi Zulkifli, S.IK yang diwakili Kanit Reskrim Bripka Ary Wahyudi mengatakan kita harus kawal kasus tindak pidana yang ancamanya dibawah 7 tahun, sesuai amanat UU No 11 tahun 2012 untuk dilakukan Diversi.
"Terimakasi atas kerja sama yang baik kepada pihak Bapas Muara Bungo, pihak dari Kecamatan Rimbo Bujang, orang tua terlapor dan pihak korban yang sudah mau bersama-sama proaktif sehingga terjadi musyawarah mufakat dan berakhir saling memaafkan, selesai secara kekeluargaan" tandas Ary Wahyudi.(ds.roy)
(Joko humas polda jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »