Tribratanewsjambi.com - Rabu 25 Oktober 2016 sekira pukul 10.00 wib s/d selesai.
Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Bripka Agus NW bersama perangkat desa sumber agung dan lubuk bumbun serta lembaga adat Kecamatan Margo Tabir mengecek lokasi sengketa batas tanah beberapa warga dari kedua desa tersebut.
Bhabinkamtibmas memberikan saran setelah di cek untuk diselesaikan dgn jalan musyawarah di desa yg dimediasi oleh lembaga adat Kecamatan Margo Tabir warga kedua belah pihak memahami dan mengerti serta warga merasa senang atas kehadiran Bhabinkamtibmas dan siap datang memenuhi undangan dari lembaga adat untuk bermusyawarah secara mufakat.
(Joko humas polda jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »