Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Aplikasikan Promoter Kapolri, Ditlantas Polda Jambi, Satlantas Polresta dan Bid Propam Polda Jambi apel bersama

Penulis/Publish On Rabu, Oktober 19, 2016

Tribratanewsjambi.com - Rabu, 19 Oktober 2016, seluruh personel Ditlantas Polda Jambi, personel Satlantas Polresta Jambi dan Bid Propam melakukan kegiatan apel bersama di lapangan apel Ditlantas Polda Jambi dalam rangka aplikasikan Promoter Kapolri, pelayanan bersih dari pungli dan bebas calo.

Dalam pengarahannya Kabid Propam Polda Jambi AKBP WIRA SATYA TRIPUTRA, S.I.K., M.H. menegaskan  bahwa Bid Propam Polda Jambi mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri dan ASN Polri.

Kaitannya dengan Tupoksi Bid Propam, diharapkan seluruh personel Ditlantas dan jajarannya tidak melakukan penyimpangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ditempat yang sama Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bakhatuddin MS, MSi menegaskan bahwa salah satu unsur  negara demokrasi adalah adanya supermasi hukum dan kewenangan yang dibatasi. Berkaitan dengan hal tersebut Dirlantas Polda  Jambi menekankankepada seluruh Personel Ditlantas dan Personel Satlantas Polresta Jambi untuk :
1. Laksanakan Tugas dengan baik sesuai prosedur
2. Tidak ada pungli
3. Hiduplah sederhana, hiduplah pada zamannya
4. Anggota yang ada di pos pos, jangan hanya di dalam pos, layani masyarakat.
5. Tidak ada pungutan dalam pengambilan barang bukti tilang dan jangan coba coba terima uang titipan tilang
6. Dalam melaksanakan penindakan pelanggaran, tidak ada yang menerima uang, laksanakan sesuai aturan
7. Saya apresiasi sentra sentra pelayanan yang sudah memasang spanduk yang berisi tentang tidak adanya pungli. (Fdl)

(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »