Tribratanewsjambi.com- Tim terpadu Kabupaten Sarolangun turun ke lapangan bersama di dusun suka maju Desalubuk Napal pauh sampaikan himbauan tentang bahaya penambangan minyak bumi secara illegal dan akan ada sanksi hukum bagi pelakunya,
Kegiatan himbauan ini di hadiri assisten II Kabupaten sarolangun, Anggota DPRD Sarolangun, ESDM Sarolangun, Camat pauh dan BPD Ds lubuk napal Pauh serta Kapolres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B.P SH SIK MH dalam pernyataannya menegaskan kepada masyarakat bahwa penambangan minyak secara illegal adalah perbuatan melanggar hukum diancam hukuman.
"kami hadir disini bentuk rasa cinta kasih kami kepada warga masyarakat agar tidak menjadi korban karena rusaknya lingkungan akibat penambangan secara ilegal contoh sudah banyak, mulai detik ini hentikan kegiatan penambangan ,dan apabila tidak dihiraukan kami akan melakukan penegakan hukum ", ujar Kapolres Sarolangun.
Pantauan dilapangan masyarakat menerima himbauan yang disampaikan oleh Tim Terpadu dan berjanji akan menghentikan kegiatan penambangan minyak bumi secara illegal. (LAershi)