Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polsek Maro Sebo Ilir Amankan Pelaku Penggelapan

Penulis/Publish On Rabu, September 21, 2016


Tribratanewsjambi.com – Minggu 18 Sept 2016, sekira pkl.13.30 wib unit reskrim polsek Maro Sebo Ilir telah mengamankan satu orang pelaku diduga telah melakukan pnggelapan/tipu sebagaimana yang dimaksud dlm psl 372/378 Kuhp. Berdasarkan LP/B- 19 /IX/2015/Jambi/ res Batang hari/ sek MSI , tgl 25 Sept 2015.

Kejadian di Rt 12 DesaTerusan kec. Maro  sebo ilir Senin 21 Sept 2015, dengan pelaku AT Bin R Warga Rt.13 ds.panerokan kec.bajubang Kab Batanghari

Kerugian 1 (satu) unit Spm yamaha Vixion No.pol : BH 4770 GY warna merah maron thn 2012 noka : mh33c1005ck833404 nosin : 3c1-834542 seharga Rp.18.000.000, - (delapan belas juta rupiah)

Pada hari Senin tgl 21 sept 2015 sekira pkl 08.00 wib pelaku meminjam sepeda Motor Korban dgn alasan hendak membuka kandang sapi milik korban,  karena pada saat itu terlapor bekerja sebagai pengurus ternak sapi korban, namun sampai saat ini Spm milik korban belum juga dikembalikan terlapor.

Barang Bukti 1 (satu) unit HP Blackberry warna putih hasil penjualan Spm motor milik korban.


Penangkapan berawal Pada hari Minggu  tgl 18 Sept 2016 skira pkl 13.30 wib unit reskrim MSI mendapt laporan dari masyarakat bahwa terduga terlapor berada di Desa Panerokan kampung Baru Kec. Bajubang kemudian unit reskrim Msi dibantu unit reskrim polsek bjbg melakukan penangkapan dan mengamnkan terlapor ke Polsek Msi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Jkn)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »