Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Merangin Riliase Kasus Penadah Emas Hasil Peti

Penulis/Publish On Jumat, September 30, 2016

Tribratanewsjambi.com - Jum'at 30 September 2016 pukul 14.00 wib Polres Merangin melaksanakan Press Release kasus penadah emas hasil peti dengan media cetak, media elektronik dan media online yang dipimpin Kapolres Merangin Akbp Munggaran Kartayuga,Sik.

Penangkapan tersangka di rumah kontrakan milik sdr. TAPA di Desa Mensango Depan SMK 11 kec. Tabir Lintas Kab. merangin. Dengan pelaku Rb dan Rk.

Barang bukti berupa,
- Pentolan emas seberat 160 (seratus enam puluh) gram.
- 2 (dua) buah buku catatan.
- 1 (satu) bungkus besar pijar 2 (dua) kg
- uang sejumlah rp. 6.912.000,- (enam juta sembilan ratus dua belas ribu rupiah).
- 1 (satu) unit timbangan digital.
- 1 (satu) unit spm Honda scoopy no. Pol. BA 4398 FZ.
- 2 (dua) unit HP merek samsung.

Kapolres Merangin menerangkan pada hari kamis 29 September 2016 sekira pukul 22.00 wib tim opsnal sat narkoba mendptkan info dari masyrakat bahwa ditempat tersebut sedang ada pesta narkoba jenis shabu, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.30 wib, tim opsnal melakukan penggerbekan  dan ditemukan 2 (dua) org laki-laki didalam rumah tsb selanjutnya salah satu anggota tim memanggil warga tetangga an. MUKTAR utk menyaksikan penggeledahan.

Pada saat penggeledahan seorang laki laki an. Rb menunjukkan gerak gerik mencurigakan dan setelah dicek bahwa sdr. Rb menyembunyikan sesuatu dibawah kakinya dicek ternyata pentolan emas yang dibungkus plastik bening, selanjutnya kedua pelaku dan BB yg diamankan berupa timbangan, buku catatan dll diamankan dan dibawa ke polres merangin utk selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim, pada saat geledah tidak ditemukan BB narkotika.

(Joko humas polda jambi)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »