Tribratanewsjambi.com - Kepolisian Resor Sarolangun berhasil mengungkap kasus TP narkotika Pada hari senin tgl 5 sept 2016 sekira pukul 16.00 wib.
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman Bostang Panjaitan, S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun membenarkan kejadian itu dan menjelaskan bahwa pada senin tgl 5 sept 2016 skr pk.14.00 wib, anggota satnarkoba polres sarolangun mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dg menggunakan R2 jenis satria FU membawa narkotika jenis shabu di kec. Pelawan kab. SRL, kemudian personil satresnarkoba melakukan observasi serta pengintaian di tkp, dan menemukan pelaku, kemudian pelaku langsung diamankan oleh petugas berikut 2 klip plastik sedang berisi shabu dan 3 klip plastik kecil berisi shabu dari kantong celana milik pelaku dengan disaksikan warga sekitar, kemudian pelaku di bawa ke polres SRL untuk di proses lebih lanjut, ungkap Kasat Narkoba AKP Rio Gumara
Adapun tsk an. MT, 34 Th, Islam, pengangguran, ds. Sungai baung, kec. Rawas ulu, kab. Muratara.
Barang bukti yang berhasil diamankan :
- 2 klip plastik sedang berisi kristal putih diduga shabu
-3 klip plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu
- 1 bh sekop.
- 1 kotak rokok sampoerna
- 1 kotak rokok piston
- 1 bilah sajam jenis pisau
(inddtt)
Next
Bhabinkamtibmas beri Penyuluhan di SMPN 9 Muaro Jambi Previous
Kapolres Bungo Berikan Jukrah dalam mengaplikasikan sistem pelaporan Promoter Program Prioritas Kepolisian.
Bhabinkamtibmas beri Penyuluhan di SMPN 9 Muaro Jambi Previous
Kapolres Bungo Berikan Jukrah dalam mengaplikasikan sistem pelaporan Promoter Program Prioritas Kepolisian.