Tribratanewsjambi.com - Kamis 29 September 2016 sekitar pukul 10.30 wib. Bertempat di SMP Negeri 21 Merangin Desa Pulau Aro Kec. Tabir Ulu Kab. Merangin, telah dilaksanakan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkotika dan Tertib Berlalu Lintas,Kamis (29/09/16).
penyuluhan dilakukan oleh Polsek Tabir Ulu sebagai pembicara Kanit Bimas Polsek Tabir Ulu Aiptu Suharyadi, Bhabinkamtibmas desa pulau aro Bripka Tiro Nainggolan dan Kanit Intelkam Polsek Tabir Ulu Brigpol Andelirofi.
Yg dihadiri oleh kepala sekolah SMP N 21 Meragin, para guru dan siswa SMP N 21 lebih kurang 60 orang.
Kanit Bimas Polsek Tabir Ulu Aiptu Suharyadi menyampaikan agar adik adik tidak terpengaruh sama narkoba dan tertib, karna adik adik ne adalah penerus untuk bangsa,"ucap Aiptu Suharyadi.
(LILIK ADHI SHN HUMAS POLDA JAMBI)




