Jambitribratanews.com – Tim opsnal unit reskrim Polsek Jelutung, Jumat malam (2/9)berhasil mengamankan satu pelaku pencurian peralatan tukang.
Pelaku berinisial DY (22) warga loroang Jahit, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Selain pelaku, petugas berhasil amankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit bor listrik , 1 ( satu ) unit grenda listrik dan 1(satu) unit serkel listrik.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K melalui Kapolsek Jelutung Akp Vicky Tri H,S.I.K mengatakan pelaku dtiangkap berdasarkan laporan polisi / B / 198 /VIII/ 2016/ spk tgl 28 agustus 2016 dengan korban Syarifudin warga H Ibrahim, Kelurahan Rawasari,Kecamatan Kotabaru,Kota Jambi.
Dijelaskan Akp Vicky Tri H,S.I.K, pelaku ditangkap ditempat kerjanya dikawasan pall 11, Kotabaru, Jambi. (LAERSHI)




