Tribratanewsjambi.Com- Senin (05/09/16) Sekitar pukul 08.30 Wib. Satuan Lalu Lintas Polres Merangin menggelar razia rutin yang bertempat di depan Mako Polres Merangin.
Razia ini dipimpin oleh Kepala Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Merangin Ipda Irgazali.
Dalam kegiatan razia ini diutamakan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dan mobil yang melanggar peraturan lalu lintas, tidak memakai helm dan tidak memilik surat-surat kendaraan dengan cara memberikan tindakan tilang.
Kapolres Merangin AKBP MUNGGARAN KARTAYUGA,SIK saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini merupakan untuk mengurangi tindak kejahatan 3C (Curat,Curas dan Curanmor) dan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Merangin. (LAERSHI)