Tribratanewsjambi.com
- Sat lantas Polres Muaro Jambi, Senin, (22/08) melaksanakan razia dan
penertiban terhadap sejumlah kendaraan masyarakat yang melintas di jln lintas
timur di Km. 32 bukit baling dari pukul 09.00 s/d 11.00 wib.
Razia
ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar tidak tertib dalam berkendara, dari
razia ini petugas sat lantas Polres Muaro Jambi
berhasil menilang sejumlah pelanggar yakni R6 sebanyak 6 bh ditahan STNK
nya, R4 sebanyak 2 bh ditahan SIM nya dan 2 bh ditahan STNK nya.
Kasat
lantas Polres Muaro Jambi AKP Darmadi
mengatakan razia ini sengaja dilaksanakan agar masyarakat pengendara kendaraan
bisa tertib dalam berlalu lintas supaya selamat dijalan dengan mentaati dan
mematuhi aturan lalu lintas. dengan razia ini kita berharap masyarakat akan
mematuhi semua aturan yang ada demi keselamatan saat berkendaraan. kita akan
melaksanakan razia ini secara rutin. karena apabila semua sudah dipatuhi dan
diikuti maka akan selamatlah kita sampai ketempat tujuan. (Jkn)