Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polsek Bajubang Tangkap Pelaku Pencabulan

Penulis/Publish On Jumat, Agustus 26, 2016








Tribratanewsjambi.com - Unit Reskrim Polsek Bajubang Batanghari, mengamankan Seorang anak laki-laki diduga pelaku kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain sesuai pasal 81 (1,2) Jo psl 76 D UU RI NO.35 thn 2014 tentang perlindungan anak.

Dengan pelaku atas nama HA, 16 thn, warga Rt.21 dusun Wonorejo Desa Panerokan Kec Bajubang Kab.Batang Hari, kejadian di Rt.1 Desa ladang Peris Kec.Bajubang, sebagai korban SK warga dusun Wonorejo Desa Panerokan Kec Bajubang.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) keping obat berbentuk pil ( pil kb), Kartu keluarga korban.

Berdasarkan dari laporan polisi yang di laporkan orang tua korban, LP/B-26/VIII/2016/Jambi/Polsek Bajubang Tgl 25 agustus  2016. Pukul 21.00 Wib, Anggota unit Reskrim Polsek Bajubang melakukan VER terhadap korban di puskemas panerokan kemudian sekira pukul 23.45 melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah tersangka. (Jkn)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »