Tribratanewsjambi.com - Selasa 26/07 Polsek Tabir telah berhasil mengamankan enam pelaku curas di desa tabir
Kejadian curas ini terjadi pada Kamis 07 Juli 2016 pkl 01.00 wib. di Jalinsum Ds Mampun Kec Tabir.
PELAKU :
1. FA,16 thn
2. BP,17 thn
3. A,17 thn
4. N,16 thn
5. R,17 thn
6. A,15 thn
Sewaktu korban pulang dari main bilyard, korban di stop di tengah jln tetapi korban tdk mau berhenti. Kemudian pelaku mengejar dan berhasil menyetop dgn cara memepet spm yg di pakai korban, kemudian pelaku langsung meminta semua barang yg ada dikantong korban, tetapi korban tdk mau memberikan kemudian korban di keroyok dan korban di pukul pd bagian kepala,badan dan mata sebelah kanan. Dikarenakan korban tdk berdaya pelaku mengambil 1 (satu) buah hp merk oppo new 7 dan kunci spm vario milik korban, setelah itu pelaku kabur dan atas kejadian tsb korban melapor ke Plsk Tabir.
Barang Bukti yang diamankan :
1 buah HP Oppo New 7.
Kapolsek Tabir AKP RIZAL ARIANTO Saat diconfirmasi membenarkan Ke enam pelaku sudah berhasil di tangkap pada hari selasa 26 Juli 2016 sekira pkl 12.00 wib s/d 15.00 wib di kediaman rumah masing masing dan saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa kepolsek Tabir guna proses selanjutnya.(inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



