Tribratanewsjambi.com – Kepolisian Sektor Telanai Pura Resor Kota Jambi
menangkap BH pelaku pencurian modus memiliki utang di Jalan Kapten
Pattimura, Telanai Pura, Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol
Bernard Sibarani, SIK melalui Kapolsek Telanai Pura Kompol Ahmad Bastari
Yusuf, SH mengatakan, aksi pencurian tersangka dilakukan saat korban
pulang ke rumahnya sehabis kerja, sesampainya di rumah istri korban
menceritakan bahwa tersangka datang bersama 3 orang laki laki menanyakan
korban.
Karena saat itu korban tidak ada, tiba-tiba tersangka
menyuruh ke 3 temannya untuk mengeluarkan barang barang isi rumah milik
korban dengan menggunakan mobil L300 pick up dan mengatakan kepada istri
korban bahwa barang tersebut menjadi jaminan atas hutang korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” tutur Kompol Ahmad Bastari Yusuf.
Kompol
Ahmad Bastari Yusuf melanjutkan, korban yang tidak terima dengan
kejadian tersebut selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek
Telanai Pura Polresta Jambi. Anggota Polsek yang menerima laporan
tersebut kemudian langsung menuju rumah tersangka dan mendapati
tersangka sedang berada di rumahnya,dan selanjutnya tersangka dibawa ke
Polsek Telanai Pura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(LAershi)