Tribratanewsjambi.com - Rabu (22/06) pukul 07.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di jalan Kolidor Wks Kampung Jawa Desa Pemayungan Kec. Sumay Kab Tebo.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan korban PAIJO Als BEJO . lki-lki. 40 th. Jawa Tani, Warga jl.kolidor desa pemayungan Kec.sumay, yang mengalami luka akibat benda tajam sebagai berikut, Rusuk bgian kiri, bagian ulu hati, Bagian bawah risuk kiri.
Adapun sebagai tersangka YANTO, 42 th. warga jl.kolidor desa pemayungan Kec Sumay Kab Tebo.
Kejadian ini berawal dari korban membongkar muatan pedagang yang akan diperdagangkan di pasar kalangan stelah itu datanglah seorang teman tsk An. RUDI lalu membawa korban pergi menggunakan motor ke tempat pasar yg baru milik TSK An. YANTO kemudian tidak sampai 5 menit rudi membawa kabar ketempat korban bongkar barangan tadi bahwa korban telah terkapar setelah dicek oleh warga setempat korban telah meninggal dunia dan langsung dibawa kerumah sakit umum tebo untuk di visum.
Mendengar kabar bahwa paijo meninggal dunia sebagian masyarakat mendatangi rumah tersangka lalu membakar rumah dan kios milik TSK, Tersangka melarikan diri berjalan kaki masuk kedalam hutan yg sampai sekarang belum ditemukan.
Motif pembunuhan tersebut diduga sakit hati karena korban tidak mau membawa pedagang kalangan pindah ke kios milik tersangka untuk berdagang guna mengharapkan uang sewaan.
Dari informasi di lapangan kejadian diduga atau berawal dari permasalahan pasar tempat lokasi pasar, di ketahui mujianto (Pelaku) menginginkan agar pedagang pasar kalangan berjualan di pasar baru miliknya. Akan tetapi di tolak sebagian warga karena pasar tersebut asli pasar swadaya masyarakat kampung jawa yang tidak ada pungutan di pasar tersebut. Namun apabila pedagang melakukan jual beli di pasar milik pelaku maka akan di lakukan pungutan sebesar RP. 500.000 /minggu yang di ambil dari pedagang untuk biaya kebersihan dan lain lain.
Dengan alasan tersebut para warga tetap bertahan di pasar lama baik pedagang maupun pembeli.(Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



