Tribratanewsjambi.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkba) Polda Jambi berhasil mengamankan enam orang sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti enam paket sabu yang diamankan dengan berat lebih kurang 1,4 kg.
Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa satu pucuk pistol jenis FN beserta 42 butir peluru. Uang tunai lebih kurang Rp 33 juta serta emas seberat lebih kurang 68,97 gram juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
Namun penangkapan yang dilakukan di Pulau Kayu Aro, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (16/6) dini hari tersebut, tidak berjalan mulus. Petugas kepolisian yang melakukan penangkapan mendapatkan perlawanan. Bahkan satu unit mobil milik anggota polisi yang digunakan untuk menuju lokasi penangkapan dirusak.
"Iya, ada perlawanan. Mobil kita dirusak," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi.
"Tapi itu dinamika di lapangan. Yang jelas pelaku berhasil kita tangkap," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, barranng bukti 1,4 kg sabu yang diamankan berasal dari China, yang diselundupkan lewat Malaysia. Kemudian dibawa ke Aceh, dan selanjutnya dikirimkan ke Jambi.
Next
Persiapan menghadapi hari raya Idul Fitri, Kapolres Bungo berikan arahan kepada personil Polres Bungo... Previous
1,4 kg sabu dan sepucuk senpi jenis fn diamankan saat penangkapan tersangka Narkoba sindikat Internasional
Persiapan menghadapi hari raya Idul Fitri, Kapolres Bungo berikan arahan kepada personil Polres Bungo... Previous
1,4 kg sabu dan sepucuk senpi jenis fn diamankan saat penangkapan tersangka Narkoba sindikat Internasional