Tribratanewsjambi.com - Dit Polair Polda Jambi akhirnya memusnahkan 200 karung bawang merah impor ilegal yang diamankan dari perairan Kuala Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Direktur Polair Kombes Pol Yosi Muhamartha mengatakan pemusnahan bawang merah selundupan tersebut karena sudah mendapatkan izin dari Balai Karantina Jambi.
Sedangkan untuk nakhoda kapal yang jadi tersangka yakni Abdul Basir, berkas perkaranya masih berlanjut dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polair Polda Jambi.
Hingga saat ini masih dalam tahap pemberkasan dan jika sudah selesai secepatnya dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.
Penyelundupan ratusan karung bawang merah ini terungkap dan Dit Polair Polda Jambi berhasil mengamankan para tersangka dan barang bukti pada hari Senin, 30 Mei, sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Perairan Kuala Nipah Panjang saat tim gabungan dari Markas Unit Nipah Panjang dan Tim Lidik Subdit Gakkum melakukan patroli dengan menggunakan Kapal Patroli Dit Polair Polda Jambi KP. XXVI - 2009. (LAErshi)