Tribratanewsjambi.com - Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang digelar Polda Jambi dan jajaran sejak 21 Maret hingga 19 Maret 2016, berhasil mengamankan sebanyak 207 orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Rinciannya, 186 orang laki-laki dan 21 orang perempuan.
Selain 207 tersangka tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Diantaranya 1,5 kg sabu-sabu dan 4.400 butir pil ekstasi.
Selain itu, juga diamankan ganja sebanyak 706,65 gram, serta uang tunai Rp 69 juta. Sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, juga ikut diamankan.
"Saya sudah perintahkan para Kapolres, meski Operasi Bersinar sudah berakhir, namun perang terhadap narkoba harus tetap dilakukan," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Musyafak, Kamis (21/4). (Jkn)