tribratanewsjambi.com - Senin 28/03 Dalam rangka Operasi Terpusat dengan sandi Bersinar 2016, Kepolisian Daerah Jambi selama kurun waktu 1 minggu sejak tanggal 21 s/d 27 Maret 2016 telah berhasil mengungkap 29 kasus Narkoba.
Ke 29 kasus narkoba tersebut tersebar dari Polres - Polres Jajaran Polda Jambi diantaranya :
1. Ditresnarkoba Polda Jambi 7 kasus
2. Polresta Jambi 9 kasus
3. Polres Muaro Jambi 2 kasus
4. Polres Batang Hari 1 kasus
5. Polres Tanjab Barat 2 kasus
6. Polres Sarolangun 1 kasus
7. Polres Tebo 1 kasus
8. Polres Bungo 3 kasus
9. Polres Merangin 1 kasus
10. Polres Kerinci 1 kasus
11. Polres Tanjab Timur 1 kasus
dengan barang bukti yang diamankan :
- Uang tunai Rp. 4.100.000
- Shabu-shabu 116,947 gram
- Ganja 59,88 gram
dengan tersangka yang diamankan berjumlah 59 orang
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H, S.I.K saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Polda Jambi akan terus melaksanakan Operasi Bersinar ini terus sampai dengan tanggal 19 April 2016 Nanti. (inddtt)