Tribratanewsjambi.com - Team Opsnal Subdit 1 Dit ResNarkoba Polda Jambi
berhasil mengungkap dan menangkap salah seorang pemakai narkoba jenis shabu , pada hari
Rabu (23/3) sekira pukul 14.00 wib. Team Opsnal menangkap pelaku di Jalan Syahbudin Simpang Vila Kenali Kel. Mayang Mangurai Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan Team Opsnal
subdit 1 Dit Reserse Narkoba Polda Jambi dalam rangka operasi bersinar telah menargetkan pelaku dengan inisial RA (31) warga Simpang 3 sipin yang merupakan pemakai narkoba jenis shabu dalam pengembangan kasus sebelumnya.
Dalam Penggeledahan terhadap tersangka petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kecil bening diduga berisikan narkotika jenis shabu, satu lembar kertas tisu dan satu unit HP merk Nokia warna hitam.
Selanjutnya tersangka di amankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.(LAErshi)