
Tribratanewsjambi.com – Satgas Operasi Bersinar Polda Jambi, Selasa (29/03) Pukul 23.30 wib berhasil menangkap tersangka bandar shabu di desa pudak no. 45 rt 20 kumpeh kec. Kumpeh uluh kab. Muara jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan adanya penangkapan tersangka atas nama MAT YANI selaku pengedar Narkoba.
Penangkapan ini bermula dari Team opsnal sub III dalam rangka ops bersinar mendapat informasi dari masyarakat bahwa didaerah desa pudak no. 45 rt 20 kumpeh kec. Kumpeh uluh kab. Muara jambi ada seorang pengedar bernama MAT YANI yg sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di rumahnya, mendapat laporan tersebut maka team langsung ke tkp untuk melakukan penyelidikan ke tkp kemudian sekira pukul 18.45 wib team melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku dan berhasil diamankan pelaku Mat yani tetapi temannya yg bernama adi berhasil.melarikan diri kemudian melakukan pengejaran tetapi pelaku yg berhasil kabur yg bernama adi ini tidak dapat diamankan kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan didapati 1 paket kecil plastik bening yg diduga berisikan narkotika jenis shabu yg berada didalam plastik bening kosong , bascom plastik bulat warna abu abu , 2 unit hp merk.nokia kemudian tsk dibawa ke mapolda jambi berikut bb nya. (Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



