Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polsek Tabir Tangkap Truk Pengangkut Kayu

Penulis/Publish On Kamis, Maret 31, 2016






Tribratanewsjambi.com – Polres Merangin kamis (31/03) pukul 03.00 Wib berhasil menangkap Truck bermuatan kayu tanpa surat di Pasar rantau Panjang.

Pelaku yang di tangkap 1. Sijon warga desa Ulak Makam Tabir sebagai Sopir, 2 Senan warga kembang Muara Tabir Tebo, dengan barang bukti 1. Unit Truk Colt Diesel warna kuning BH 8960 FI, & Kubik Kayu jenis Terentang.

Penangkapan ini bermula saat anggota dan Kapolsek Tabir melakukan patroli di seputaran Pasar Rantau Panjang, melihat 1 unit truk colt diesel BH 8960 FI melintas. Kemudian di stop dan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta surat-surat barang atau muatan. Setelah di lakukan pemeriksaan ternyata sopir tidak bisa memperlihatkan surat barang berupa SKAU.

Kemudian sopir berikut kendaraan di bawa ke Polsek Tabir guna proses lebih lanjut. (Jkn)

back to top