![]() |
TSK J Begal Motor |
Tribratanewsjambi.com
– Reskrim Polsek Telanai Pura berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal
berinisial J (21) warga Teluk Kenali rt.01 Kelurahan Teluk Kenali Kecamatan Telanai
Pura Jambi. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada hari Kamis (10/3)
sekitar pukul 21.00 Wib.
Kabid
Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan berdasarkan laporan
korban di Polsek Telanai Pura nomor : LP/B/01/2016 Tanggal 1 Januari 2016 pelapor
inisial BS (19) warga Muara Bulian melaporkan
kejadian pencurian dengan kekerasan yakni menganiaya korban dan mengambil
kendaraan sepeda motor milik korban, atas dasar tersebut Tim Reskrim Polsek
Telanai Pura diterjunkan.
kejadian
berawal ketika pada hari Jum’at (1/1/16) Korban sedang duduk duduk di depan air
mancur Kantor Gubernur kemudian datang tersangka dan teman temanya langsung mengejar
dengan menggunakan senjata tajam dan salah satu teman korban kena tusuk oleh
teman tersangka kemudian tersangka langsung mengambil motor korban
Barang
bukti yang berhasil disita oleh petugas Polsek Telanai Pura adalah 1 (satu)
unit R2 jenis Yamaha Mio Noka: MH 328d203ak418263 Nosin: SLW04Y1132.
Kepada
tersangka J dikenakan pasal 365 KUH Pidana. (LAErshi)