Tribratanewsjambi.com – Tim Buser Sat Reskrim Polresta
Jambi Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah
kaca yang selama ini merasahkan warga kota Jambi. Tersangka atas nama Beni
Susilo alias Beni (23), warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,
S.IK melalui Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Al Hajat, mengatakan bahwa
pelaku memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian.
“Pelaku bukan residivis, tetapi sudah masuk
Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta dan jajarannya," ucap Al Hajat.
Ditambahkan Al Hajat, Beni ditangkap saat berada
di rumahnya. Namun karena berupaya kabur, Beni akhirnya dilumpuhkan petugas
kepolisian dengan tembakan di kakinya.
Sementara itu, Beni mengaku sudah 17 kali beraksi di berbagai tempat di Kota Jambi. Disebutkannya, dari 17 kali beraksi tersebut sudah banyak barang-barang milik korban yang didapatkannya.
“Saat ini Pelaku diamankan di Mapolresta Jambi dan akan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas al hajat.
Sementara itu, Beni mengaku sudah 17 kali beraksi di berbagai tempat di Kota Jambi. Disebutkannya, dari 17 kali beraksi tersebut sudah banyak barang-barang milik korban yang didapatkannya.
“Saat ini Pelaku diamankan di Mapolresta Jambi dan akan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas al hajat.