Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tim Buser Sat Reskrim Polresta Jambi Tangkap DPO Pelaku Pecah Kaca

Penulis/Publish On Jumat, Januari 08, 2016



Tribratanewsjambi.com – Tim Buser Sat Reskrim Polresta Jambi Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang selama ini merasahkan warga kota Jambi. Tersangka atas nama Beni Susilo alias Beni (23), warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, S.IK melalui Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Al Hajat, mengatakan bahwa pelaku memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian.

“Pelaku bukan residivis, tetapi sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta dan jajarannya," ucap Al Hajat.

Ditambahkan Al Hajat, Beni ditangkap saat berada di rumahnya. Namun karena berupaya kabur, Beni akhirnya dilumpuhkan petugas kepolisian dengan tembakan di kakinya.
Sementara itu, Beni mengaku sudah 17 kali beraksi di berbagai tempat di Kota Jambi. Disebutkannya, dari 17 kali beraksi tersebut sudah banyak barang-barang milik korban yang didapatkannya.

“Saat ini Pelaku diamankan di Mapolresta Jambi dan akan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas al hajat.

back to top