![]() |
Tersangka dijaga ketat di RSUD Bangko |
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi mengatakan pelaku curat atau Jambret yang bernama Alif (25) warga Batam, Kepulauan Riau, sempat dihakimi masyarakat Sungai Manau sebelum diselamatkan petugas Polsek.
Tersangka merupakan salah satu dari empat pelaku Jambret yang berhasil ditangkap, sedangkan ketiga pelaku lainnya melarikan diri.
Sebelumnya pelaku bersama tiga temannya berusaha merampas tas yang di sandang korban atas nama Yasli yang sedang memasuki rumahnya, namun korban melawan para pelaku, masyarakat yang melihat kejadian tersebut membantu korban kemudian berhasil menangkap tersangka Alif dan menghakiminya.
Kapolsek Sungai Manau beserta anggota kemudian mengambil tersangka dan membawanya ke RSUD Bangko untuk di proses tindak pidananya.