Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Komplotan Pelaku Pecah Kaca Pakai Busi Diringkus Polisi

Penulis/Publish On Rabu, Desember 09, 2015

Ketiga pelaku saat digelandang petugas

Tim Buser  Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi  berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korbannya. Ketiga pelaku adalah Agung (24), Luken (28), dan Ruli (34), yang masih memiliki hubungan keluarga.

Kapolresta Jambi Akbp Bernard Sibarani,S.IK melalui Kapolsek Pasar Jambi, AKP Ridwan Hutagaol, mengatakan awalnya dilakukan penangkapan terhadap Luken. Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Ridwan, ditangkap lagi tersangka Agung dan Ruli.

Ditambahkan Ridwan, berdasarkan pemeriksaan dari ketiga tersangka Agung,  merupakan otak dari aksi pencurian tersebut dan dianya mengaku sudah beraksi di 15 tempat. Namun beraksi bersama Luken dan Ruli, baru sekali dilakukan.


“Untuk tersangka Luken dan Ruli sendiri baru beraksi satu kali dikawasan Pasar Jambi," tandasnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti ditahan di sel tahanan Polsek Pasar Jambi, guna proses lebih lanjut.

" Ketiganya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dimana ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," Jelas Ridwan.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »