Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, penangkapan kepada dua tersangka tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sebuah sepeda motor saat terparkir di kos-kosan di Jalan Depati Purbo, Jambi.
Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka.
"Pelaku ini biasa menyasar kendaraan yang diparkir di tempat kos," tutur AKP Sri Kurniati.
Ditambahkan Sri Kurniati, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario dan tiga unit laptop. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Lantaran diduga pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan yang sama.
"Pelaku mengaku sudah sering melakukan aksi kejahatan ini," tegas Sri Kurniati. (lam)