Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Lantas Polres Tanjab Barat Akan Tindak Tegas Pengguna Jalan yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas

Penulis/Publish On Kamis, November 19, 2015

Belum sadarnya masyarakat akan tertib berlalu lintas menyebabkan amburadulnya lalu lintas di kuala tungkal ini terlihat dari masihnya masyarakat melanggar rabu-rambu lalu lintas yang ada.
Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjab Barat berjanji akan segera menertibkan kendaraan warga yang melanggar rambu-rambu. Terutama Jalan Asia dalam Kota Kuala Tungkal yang menjadi jalan satu Jalur akan kembali ditertibkan.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, Sik MH melalui Kasatlantas Polres Tanjab Barat AKP Benni Lukbar, SE, MH dikonfirmasi Tanjab Ekspres diruang kerja nya, Senin (09/11) mengatakan, memang jika sudah ada rambu-rambu Jalan satu jalur dilokasi itu seharusnya Masyarakat sudah tahu dan paham aturan. Namun, jika masih saja melawan arus tentu sudah melanggar dan salah.
Dijelaskan, tidak sedikit dampak yang timbul jika berkendaraan melawan arus salah satunya bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengguna kendaraan lain.
" Kita akan tertibkan itu nanti pagi atau siang hari. Memang
Kesadaran hukum Masyarakat masih kurang kita lihat," ungkap Kasatlantas, diruang kerjanya kemarin.
Padahal, kata dia jika sudah ada rambu-rambu dilokasi itu merupakan salah satu sebagai pengganti dari petugas.
" Paling kita akan meningkatkan giat preentif sekarang ini dengan cara memberikan himbauan dan penyuluhan ke Masyarakat, demi mengubah pola Masyarakat agar bisa sadar dengan peraturan Lalulintas yang ada," sebutnya.
Tidak hanya itu saja, Benni menilai masih banyak anak pelajar yang masih dibawah umur di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat ini menggunakan sepeda motor.
" Peran orang tua juga paling penting untuk mecegah agar anak yang masih pelajar agar tidak menggunakan sepeda motor. Karena banyak resiko yang bisa terjadi jika ini tidak dicegah dari awal," tandasnya.
Sementara itu, ditambah dia begitu juga dengan pihak Sekolah agar dapat memberitahu kepada siswa/i nya agar tidak menggunakan sepeda motor yang masih belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengendarai (SIM).
" Saat ini kita juga melaksanakan penyuluhan ke Sekolah-Sekolah, untuk mengingatkan pelajar jangan menggunakan sepeda motor karena belum ada SIM,"

back to top