Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polda Jambi Tetapkan 27 Orang dan 2 Korporasi Sebagai Tersangka Karhutla

Penulis/Publish On Selasa, September 22, 2015

Kepolisian Daerah Jambi telah menetapkan 27 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka atas perkara terkait denga Karhutla.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, Polda Jambi telah memproses total 16 perkara.
Dari total penanganan, 5 perkara ditangani Polda Jambi, 2 perkara di Polres Muaro Jambi, 1 di Polres Tanjabar, 2 di Polres Batanghari dan 4 di Polres Tebo.
Sementara untuk penetapan tersangka, sebanyak 16 orang diproses di Polda Jambi, 1 orang di Polres Muaro Jambi, 3 orang di Polres Tanjabar, 2 orang di Polres Tanjabtim, 1 orang di Polres Batanghari, dan 4 orang di Polres Tebo, dimana 1 tersangka sudah dilimpahkan ke tahap II.
Adapun posisi kasus yang ditangani, ada 8 kasus dalam proses Sidik dengan posisi 6 tersangka perorangan dan 2 korporasi, yaitu PT RKK dan PT ATGA.
Ada 4 kasus yang masih dalam proses Lidik, dan 3 kasus dalam proses Tahap I dan 1 kasus dalam proses Tahap II.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »