Tribratanewsjambi.com - Rabu : 1 Januari 2017 pukul 11.00 wib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tungkal I Polsek Tungkal Ilir Bripka W. Sirait melaksanakan patroli dialogis dan mensosialisasikan program pemerintah tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada tanggal 1 Februari s/d 29 April 2017 di perkampungan nelayan Prt. 5 Kel. Tungkal I Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.
Dalam kegiatannya petugas Bhabinkamtibas Bripka Sirait meberikan pesan dan menghimbau warga yang memiliki kendaraan bermotor dan surat-surat kendaraannya suda mati agar segera di hidupkan kembali dikarenakan terhitung mulai tgl 01-02-2017 s/d 29-04-2017 berlaku pemutihan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut Bripka Sirait mengingatkan kepada warga untuk mencegah kebaran rumah penduduk warga bila berpergian untuk selalu cek alat elektronik kompor udah dimatikan atau belum, mengingat bangunan terbuat dari kayu yang mudah terbakar.
Kapolsek Tkl Ilir, AKP LA ODE PRASETYO FUAD, SH. S.I.K, saat dikonfermasikan membenarkan dan mengafresiasi kepada para anggota bhabinkamtibmasnya yang telah melaksanakan tugas untuk memberi pelayananan kepada masyarakat dengan baik.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »